- Pengertian
- Satuan
Karya adalah Suatu wadah pendidikan yang menampung minat, bakat dan
hobi yang dimiliki oleh anggota pramuka di berbagai bidang yang bertujuan
untuk di kembangkan sehingga berguna bagi masayrakat dan sesama anggota pramuka.
- Wira
adalah ksatria yang memiliki sifat dan watak berbudi pekerti luhur.
- kartika
adalah burung tiada tanding yang artinya anggota pramuka yang memiliki
cita-cita yang tinggi.
- Dasar
Pendirian ( bisa diliat di
organisasi ).
- Jenjang
Tingkat.
- KRIDA NAVIGASI DARAT.
- Pengetahuan Peta dan Medan.
- Pengetahuan Kompas Siang dan
Kompas Malam.
- Pengetahuan Intersection dan
Resection.
- Pengetahuan GPS (Global
Position System).
2. KRIDA PIONEERING
- Tali Temali.
- Perkemahan.
- Bekal Air dan Listrik.
- Pembuatan Jembatan
Improvisasi.
3. KRIDA MOUNTENEERING.
- Panjat Tebing.
- Turun Tebing.
- Travessing.
4. KRIDA SURVIVAL
- Jenis-jenis Tumbuhan.
- Jenis-jenis Hewan/Binatang.
- Hutan, Gunung dan Ralasuntai.
- Pemeliharaan dan Bongkar
pasang senjata.
- Sikap Menembak dan Bidik
Kering.
- Menembak.
- Sanjak/Pengenalan jejak.
5. KRIDA PENANGGULANGAN BENCANA ALAM.
- Manajemen Penanggulangan
Bencana Alam.
- Prosedur Perjalanan Gawat
Darurat (PPGD).
- Pengetahuan Komunikasi Radio.
- Tata Cara Memasak.
BERDIRINYA SAKA WIRA KARTIKA
- DASAR BERDIRINYA.
- Undang-undang
Republik Indonesia No. 3 tahun 2002 tentang pertahanan.
- Undang-undang
Republik Indonesia No. 34 tahun 2004 tentang TNI.
- Keputusan
Presiden No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka.
- Keputusan
Presiden No. 104 tahun 2004 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
- Kesepakatan
bersama Para menteri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertahanan, Menteri
Pendidikan Nasional, Menteri Agama, Menteri Pemuda dan Olaharaga, tentang
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, tentang Meningkatkan Upaya Bela
Negara melalui Gerakan Pramuka.
- No.
118 tahun 2006.
- No.
KB/05/M/X/2006.
- No.
51/X/KB/2006.
- No.
52 tahun 2006.
- No.
0145/MNPORA/X/2006
- No.
161 tahun 2006.
- Peraturan
bersama KSAD dengan Kwarnas Gerakan Pramuka No. PerKASAD/82/X/2007, No.
199 tahun 2007 tentang Kerjasama dengan usaha pembinaan dan pengembangan
pendidikan dan pengembangan pendidikan bela negara dan kepramukaan.
- SK
bersama Dirjen POTHAN, DEPHAN dan Ka Kwarnas Gerakan Pramuka No.
Skep/270/VII/2006, 098 tahun 2006 tanggal 14 Juli 2006 tentang Pengesahan
Buku Panduan Pembinaan Kesadaran Bela Negara dalam Gerakan Pramuka.
- Keputusan
ketua Kwarnas Gerakan Pramuka No. 188 tahun 2006 tentang petunjuk Penyelenggaraan
Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka.
- Keputusan
Ka Kwarnas Gerakan Pramuka No. 181 tahun 2007 tentang Petunjuk
Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka.
- Keputusan
Ketua Kwartir Nasional Geraka Pramuka No. 182 tahun 2006 tentang Petunjuk
Penyelenggaraan Pokok-pokok Organisasi Gerakan Pramuka.
- Memorandum
of Understanding Saka Wira Kartika,
- SK.
No. 13/MUNAS/2008.
- SK.
No. 119/2007.
- SK.
No. 182/2007.
- Surat
Telegram Danrem 071/Wijayakusuma, No. ST/42/2009, tentang Perintah
melaksanakan kegiatan Pembinaan Gerakan Pramuka di instansi TNI AD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar